SEISMIK OH SEISMIK

SEISMIK OH SEISMIK

Oleh : Jumadi Achmad ( Humas PT KEI )

Senin, 6 Oktober 2025

Survey seismik adalah sebuah penelitian awal untuk mempelajari data keberadaan atau kandungan minyak dan gas bumi (MIGAS) di lapisan bawah tanah.
Artinya, belum tentu ada kandungan MIGAS—tetapi bisa juga ada.

Proyek seismik ini kami rencanakan berlangsung selama empat bulan. Seluruh perizinan dan kelengkapan administrasi sudah kami urus setahun sebelumnya. Semua prosedur kehumasan pun kami jalankan, mulai dari pendekatan persuasif hingga sosialisasi formal berjenjang dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Namun, entah mengapa, seismik tetap dianggap monster menakutkan. 🙂

Kami sempat kaget—kok seismik ditolak?
Kami mencoba bersabar dan menelusuri penyebabnya.
Dan ternyata… ada, dan ada lagi… pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan seismik ini berjalan.
Caranya?
Mereka menguasai panggung narasi, menyebarkan disinformasi yang hiperbola—atau dalam bahasa kekinian: hoaks.
Akhirnya, opini masyarakat pun tergiring dan diambil alih. Astaghfirullah…

Berikut beberapa disinformasi yang beredar — dan faktanya:

Katanya bicara soal AMDAL.
Maaf, kegiatan kami hanya UKL-UPL, bukan AMDAL, karena tidak merusak lingkungan dan hanya sebatas penelitian.

Katanya ada pemboran yang bisa merusak lingkungan dan mengganggu nelayan.
Maaf, kami tidak melakukan pemboran, kami hanya survei penelitian. 🙂

Katanya kegiatan ini ilegal.
Maaf, seismik adalah program resmi pemerintah pusat, bahkan diawasi langsung oleh pejabat negara di atas kapal. 🙂

Katanya terumbu karang rusak, ikan mati.
Maaf, tidak ada yang seperti itu. Silakan ikut naik kapal dan saksikan langsung proses penelitian kami, agar tidak ada dusta di antara kita. 🙂

Katanya tidak transparan.
Maaf, kami justru terbuka dalam sosialisasi, baik di kecamatan maupun desa.
Ironisnya, kami malah ditolak karena dianggap pemboran, padahal ini hanya seismik. 🙂

Kami justru bangga diberi kesempatan untuk meneliti potensi sumber daya alam di Pulau Kangean tercinta.

Kalau pun nanti ditemukan potensi MIGAS, jangan khawatir — tahapan pemboran tidak serta-merta dilakukan.
Masih akan ada proses panjang, termasuk Musyawarah AMDAL, mungkin 3–5 tahun ke depan.
Itupun jika benar-benar ada kandungan MIGAS.

Mari kita hadapi semuanya dengan akal sehat dan hati jernih, bukan dengan prasangka.

Salam hormat,
(Penulis/Tim Seismik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *