Surabaya, 21 September 2025 – Proses mediasi antara keluarga almarhum Suwanto yang diwakili Welly Luckyantono beserta tim kuasa hukum dengan pihak RS Royal Surabaya resmi menghasilkan kesepakatan damai. Pertemuan ini digelar pada Minggu (21/9/2025) di Hotel Shourten, Surabaya, dengan difasilitasi oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Dalam mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta masukan terkait pelayanan medis yang sempat menjadi sorotan publik. Melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif, keluarga pasien dan pihak rumah sakit akhirnya sepakat menuntaskan permasalahan secara kekeluargaan.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan, keluarga almarhum Suwanto menyatakan telah mencabut seluruh laporan dan pengaduan yang sebelumnya disampaikan ke sejumlah instansi, antara lain Polda Jawa Timur, Dinas Kesehatan Jawa Timur, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI, DPRD Kota Surabaya, hingga Wali Kota Surabaya. Dengan demikian, kasus tersebut tidak lagi berlanjut ke ranah hukum maupun administrasi.
“Kami bersyukur mediasi berjalan lancar. Sejak awal tujuan kami adalah mencari kejelasan agar kejadian yang menimpa ayah kami tidak terulang pada pasien lain. Hari ini, kami mendapatkan jawaban dan komitmen yang kami anggap cukup,” ujar Welly Luckyantono, putra almarhum.
Sementara itu, perwakilan RS Royal Surabaya menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dari keluarga almarhum. Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan, memperkuat komunikasi dengan keluarga pasien, serta memastikan standar prosedur dijalankan lebih ketat demi keselamatan dan kenyamanan pasien.
“Kami menghormati keluarga almarhum dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Penyelesaian damai ini menjadi momentum evaluasi internal bagi kami agar pelayanan medis semakin baik ke depan,” ucap perwakilan RS Royal Surabaya.
PERSI selaku mediator turut mengapresiasi hasil mediasi tersebut. Menurut PERSI, penyelesaian melalui dialog terbuka dan jalur non-litigasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak menegaskan bahwa seluruh persoalan telah tuntas dan disepakati untuk ditutup secara damai.
Tentang PERSI
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) adalah organisasi yang menaungi seluruh rumah sakit di Indonesia, dengan misi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menjaga profesionalisme, serta mempererat hubungan baik antara rumah sakit, pasien, dan masyarakat.