Berita  

Diduga Pelaku VC Sex, Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Ajukan Lepas Jabatan

JUMENEP, jurnalsekilas.com- Beredarnya Video Call (VC) Sex diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan (Disdik) di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, yang menuai kecaman dan perbincangan hangat di kalangan Netizen, khususnya group media sosial whatsapp.

BACA JUGA :Oknum Penyuluh Pertanian, Diduga Melakukan Penipuan

Louching Mandhepa RRJ, Kajari Sumenep : Jaksa Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Video Sex berdurasi 38 dan 54 detik, yang menampilkan pemeran pria bernama N (inisial) diduga berstatus PNS yang bekerja di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, sedang melakukan aksi masturbasi atau istilah lain onani bersama seorang perempuan cantik diduga asal Turen, Malang, Jawa Timur.

Entah karena perbuatannya yang viral dan hangat diperbincangkan, karena diduga melakukan Video Sex, oknum itu ternyata telah mengajukan surat mengunduran diri (melepas jabatan) sebagai Kepala Sekolah ataupun sebagai guru pendidik.

Menyikapi persoalan Video Sex tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, kepada media ini mengaku telah mengambil langkah dan tindakan, serta klarifikasi terhadap oknum Kepala Sekolah tersebut.

“Oknum tersebut (N), telah mengajukan surat mengundurkan diri sebagai Kepala Sekolah, terhitung sejak tanggal 1 April 2022,” tukas Agus Kadisdik Kabupaten Sumenep.

Melansir sebagian dari Media TransIndonesia, viralnya video call seks antara N dan perempuan cantik asal Turen, Malang. Awalnya dibagikan di laman Facebook Silvia Caca dan menyebar luas ke di dunia maya.

Tampak dalam video call seks itu, N yang merupakan warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, sedang beronani memuaskan hasrat seksualnya.
Tentu saja apa yang dilakukan N menunjukkan alat kelaminnya dalam video call seks bersama perempuan yang bukan muhrimnya menjadi konsumsi publik yang menyayangkan kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *