Terkait Pelayanan Transportasi Kepulauan, KWK Mengeluarkan Lima Rekomendasi Kepada pemegang Kebijakan dan Aparat Hukum.

SUMENEP, jurnalsekilas-Komunitas Warga Kepulauan ( KWK ) menggelar Rapat Pleno, terkait persoalan pelayanan transportasi Laut di Kepulauan bertempat di Loby Hotel Musdalufa, kamis tanggal 03 Maret 2022.media ini turut hadir diarena rapat, dari awal hingga ahir acara.Dalam petemuan tersebut, hadir semua pengurus inti KWK,

Abdul Ajis Salim Sabibi, selaku Pembina KWK, dalam prolog singkatnya, menyampaikan beberapa point :

Transportasi laut sama halnya dengan pemerintah membangun jalan, jadi tidak perlu berfikir untung rugi, karena itu suatu kewajiban.
Pemkab wajib hukumnya mengeluarkan subsidi kepada para penumpang transportssi laut, yang harus dianggarkan secara khusus, dalam perhitungan saya sekitar 7 M dalam setahun.

Pengurus KWK yang lain, .Teguh Caesar Febrian, menyampaikan pendapatnya, bahwa kita perlu memikirkan kemelut transportasi kepulauan ini, secara umum, artinya tidak bicara PT Sumekar saja tapi pelayanan secara umum, siapapun armadanya.

Mujairimi.SH.M.Ak.selaku Devisi Advokasi Keuangan, menyarankan agar ada audit eksternal terhadap PT Sumekar.

Rapat pengurus inti KWK di Loby Hotel Musdhalifa
Rapat pengurus inti KWK di Loby Hotel Musdhalifa

Berbagai pendapat dalam rapat tersebut, pada kesimpulan ahirnya, pimpinan Rapat SUUDIN selaku Sekjend KWK, menyimpulkan kesepakatan-kesepakan dalam rapat tersebut yang telah diealis diberbagai grup Washap sebagai berikut :

Kamis, 03 Maret 2022
KWK merumuskan :
å segera audiensi dengan Ibu Gubernur Jatim
å Audiensi dengan Bapak Bupati Sumenep
dengan permohonan tuntutan :
1. Subsidi transportasi laut berdasarkan By Name By Adress Penumpang, perhitungan nya akan diserahkan kepada lembaga / auditor khusus sehingga nantinya usulannya akan berupa Paper poin / Naskah Akademik
2. Membuka Rute pelayaran Kalianget – Kepulauan dengan mengundang penyedia Jasa transportasi laut & melakukan lelang terbuka
3. Mendesak dilakukannya audit forensik terhadap BULD PT.Sumekar line, setidaknya 5 tahun terakhir
4. Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus PT Sumekar Line
5. Mengusulkan inisiasi koperasi kepemilikan / kemitraan bersama antar anak pulau dengan pemerintah Kabupaten dalam penyediaan jasa transportasi
demikian, resume ini disampaikan oleh KWK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *