Jurnalsekilas – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di gerai Alfamart di Jl. Diponegoro Kel No.186, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya. Seorang konsumen bernama Ainul Yakin telah membeli beberapa produk dan yang ternyata salah satu produk sudah kadaluarsa. (16/07/2024 )
Ainul mengalami gejala pusing kepala dan khawatir mengalami keracunan akibat meminum produk Greenfields (sejenis yogurt) yang sudah kadaluarsa. Ia mengetahui bahwa produk tersebut sudah expired setelah mengalami mual dan melihat tanggal kadaluarsa yang menunjukkan masa berlaku pada 06/07/2024.
Mengetahui hal tersebut, Ainul langsung mendatangi Gerai Alfamart tersebut guna mempertanyakan produk yang sudah kadaluarsa yang masih di pajang oleh pihak karyawan Alfamart. Diluar dugaan, sesampainya di gerai Alfamart tersebut ternyata terdapat puluhan produk Greenfields yang sudah kadaluarsa namun masih ditata dengan rapi.
Saat dikonfirmasi, karyawan disana meminta maaf atas kejadian tersebut dan menawarkan akan mengganti produk tersebut dengan yang baru atau akan mengembalikan uang sesuai dengan harga produk yang sudah dibeli.
“Saya minta maaf, ini kesalahan dari salah satu karyawan kami saya akan ganti dengan yang baru atau saya kembalikan uangnya,” ucapnya.
Namun tawaran tersebut oleh Ainul tersebut tidak dihiraukan dan akan tetap melanjutkan ke jalur hukum agar ada efek jera ke belakangnya.
“Mas ini bukan masalah diganti atau tidak tapi apakah harus ada korban dulu baru dilakukan penertiban? dan seharusnya dikasir juga di cek tanggal kadaluarsanya” ujar ainul dengan nada sedikit geram.
Terlepas dari penjual dan pembeli makanan, yang perlu dikritisi dalam hal ini adalah lemahnya pengawasan makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi dari dinas terkait, yang juga menjadi penyebabnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah seharusnya juga bertanggung jawab akan permasalahan tersebut.
Sementara itu, M Rizal selaku Anggota DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) saat itu ikut dalam klarifikasi/konfirmasi di Alfamart, menuturkan beberapa pasal dan undang- undang terkait kesalahan dari Alfamart tersebut, yang menjual barang kadaluarsa.
“Mengenai hal tersebut dapat di jerat dengan Pasal 8 UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengenakan sanksi bagi pelaku usaha yaitu Pidana penjara maksimal 5 Tahun atau denda maksimal Rp. 2 milyar dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 143 dengan Pidana Penjara Maksimal 2 Tahun atau denda Maksimal Rp. 4 milyar,” pungkasnya.
Dasar Hukum
BAB IV PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA, Pasal 8 UU No. 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, pada BAGIAN KEDUA, SANKSI PIDANA, sebagaimana dimaksud Pasal 61 Penuntutan pidana dapat dilakukan terhadap pelaku usaha dan/atau pengurusnya. Pasal 62 (1) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Sedangkan Isi dari Pasal 143 UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja menghapus, mencabut, menutup, mengganti label, melabel kembali, dan/atau menukar tanggal, bulan, dan tahun kadaluarsa pangan yang diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).”
Leysen JE, Gommeren W, Janssen PF, Sanz G, Gillardin JM, Schotte A, Janssen PA buy priligy 60 Patients should have the opportunity to make informed choices about any treatment and care and to share in decision making
What i do not realize is actually how you are not really much more well-liked than you may be now. You’re very intelligent. You realize therefore considerably relating to this subject, produced me personally consider it from numerous varied angles. Its like men and women aren’t fascinated unless it is one thing to do with Lady gaga! Your own stuffs outstanding. Always maintain it up!
Good – I should definitely pronounce, impressed with your website. I had no trouble navigating through all tabs as well as related info ended up being truly easy to do to access. I recently found what I hoped for before you know it in the least. Reasonably unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or something, website theme . a tones way for your client to communicate. Nice task..
priligy amazon Things such as tangible rewards like advertising free teeth whitening with a dentist visit could push young enrollees to keep up with their health care
Thank you, I have just been searching for information approximately this topic for a while and yours is the greatest I have came upon so far. However, what in regards to the conclusion? Are you certain in regards to the supply?
Hi! This post could not be written any better! Reading this post reminds me of my previous room mate! He always kept chatting about this. I will forward this post to him. Fairly certain he will have a good read. Thanks for sharing!
I was just seeking this information for a while. After 6 hours of continuous Googleing, at last I got it in your web site. I wonder what is the lack of Google strategy that don’t rank this kind of informative sites in top of the list. Usually the top websites are full of garbage.