Berita  

Penyalahgunaan jabatan oleh Ketua RW. 06 Perum Citra Sentosa Mandiri Kab. Sidoarjo menyebabkan dirinya menjadin tersangka, berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/146/VII/RES.1.2/2022.Ditreskrimsus Bapak Moh. Choirul Abror diduga keras telah melakukan perbuatan tindak pidana.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.