Hukum  

Persengketaan tanah yang terjadi jl. Tidar nomer 81 surabaya belum menemukan titik terang sehingga dibawah pada ranah ligitasi. Dengan adanya SIP yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang menimbulkan sengketa antara dua belah pihak yang saling mengeklaim atas kepemilikan tanah tersebut dimana pihak penggugat di wakili oleh kuasa hukumnya yaitu Dr. Danggur Feliks, SH. MH. MM.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.