Jurnalsekilas.com – Surabaya, Rabu 24 Mei 2023 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya melakukan audiensi dengan Dinas Budaya, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar). Dalam pertemuan tersebut PMII Surabaya memberikan beberapa catatan-catatan terkait kepemudaan dan beasiswa tangguh Surabaya yang mana Disbudporapar sebagai penyelia atas program tersebut.
“Kami kecewa ketika Ibu Kadis (Kepala Dinas, red) tidak dapat menghadiri pertemuan kali ini, tapi itu tidak menjadi putusnya ikhtiar untuk memberikan catatan-catatan kepada dinas terkait.” Ujar Ketua PMII Surabaya
Lanjutnya, Kami mendorong kepada Disbudporapar untuk mengusulkan kepada Pemerintahan Daerah Surabaya untuk segera merencanakan pembentukan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Akan tetapi hal ini di tepis oleh bidang kepemudaan yang menghadiri pertemuan tersebut bahwa”Perda tentang kepemudaan telah masuk kepada Gubernur Jawa Timur” yang ini di nilai oleh kami tidak sesuai dengan Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, pasalnya untuk pembentukan Perda Kota/Kabupaten itu hanya melibatkan DPRD Kota/Kabupaten dan Wali Kota/Bupati saja, bukan Gubernur.
Catatan lainnya terkait Beasiswa Tangguh Kota Kurabaya yang dinilai kurang efektif dan efisien dalam mekanisme pendaftaran dan mendeskreditkan hak pendidikan warga surabaya yang di atur pada Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 Pasal 4 ayat 3 poin B yang berbunyi “Mempunyai kerjasama dengan perusahaan yang siap menempatkan lulusan mahasiswa penerima beasiswa.” Point tersebut dikhususkan untuk Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Surabaya.
“Guna terwujudnya visi dari Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi, tentang meningkatkan indeks pembangunan manusia kami mendorong kepada Disbudporapar Surabaya untuk ikut menyuarakan akan revisi Perwali Nomor 21 Tahun 2022 dan peningkatan efisiensi dan efektifitas Beasiswa Tangguh Surabaya” Ujar Muhammad Husaini.
Sahabat Sholeh selaku kader PMII Surabaya yang juga penerima Beasiswa Tangguh Kota Surabaya mengatakan bahwa “Rentan waktu pendaftaran dan pemberian kartu MBR/Gamis tidak rasional karena lamanya proses pengajuan untuk mendapatkan kartu MBR/Gamis.
Akan tetapi hal ini ditepis oleh PihaK Disbudporapar dengan mengatakan bahwa”Teknis persyaratan ini sudah dipermudah dengan ketika belum mendapatkan kartu MBR/Gamis dapat diganti dengan surat keterangan dari kelurahan.” Ujar Wawan bidang kepemudaan
Dalam penutup, PMII Surabaya terus berupaya untuk menjadi mitra dan bersinergi dengan pemerintah kota Surabaya dalam koridor check and balance sebagai organisasi kepemudaan setingkat kota surabaya. (Iam)
I am glad to be one of many visitors on this outstanding site (:, thankyou for posting.