Berita  

Seorang Publik Figur Dilaporkan ke Polisi, Atas Dugaan Penggelapan

Kepala Desa Buddi, Bapak Sunanto

Jurnal Sekilas – Seorang Publik Figur di Sumenep berinisial Fz resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penggelapan pengurusan perkara Bpk Abd. Rasid, Laporan itu dilayangkan oleh Sunanto Kepala Desa Buddi.

Sunanto mengaku dimintai uang senilai RP 125.000.000  ( Seraatus Dua Puluh  Lima Juta Rupiah ) oleh terlapor untuk pengurusan perkara yang  yakni terkait kasus hukum yang menimpa adiknya Abd.Rasyid.

Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 sekitar pukul 10. 00 WIB, Pelapor bersama temannya yang bernama Vr untuk meminta tolong mencarikan pengacara, guna mendampingi, Abd. Rasyid yang sedang tersandung kasus hukum tersebut.

Kemudian Sunanto yang juga Kades Buddi Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep ( Pelapor )  bersama  Vr menemui Fz  di Cafe miliknya yang terletak disebelah timur Alun-alun Taman Bunga. Pada saat itu, terjadilah pertemuan antara  Sunanto dengan Fz, membicarakan terkait, pendampingan pengacara terhadap Abd. Rasyid yang sedang tersandung kasus pembunuhan .

Dalam pembicaraan tersebut  FR   meminta uang sebesar RP 125.000.000. ( Seratus Dua Puluh Lima Juta )  terhadap Sunanto, hal ini terjadi pada tanggal 14-09 2022  di Cafe milik Fz, Sunanto keberatan dengan biaya sebesar  itu, dan meminta untuk dikurangi. Ahkirnya Sunanto dengan berat hati  setuju  menjadi Rp 120.000.000.

Untuk pembayaran awal Sunanto memberikan uang sebesar Rp 25.000.000. (Dua puluh Lima Juta ) pada tanggal 15-9-2022  pada tanggal 16-9-2022  semua atas nama rekening terlapor dan keesokannya ditambah lagi sebesar Rp 30.000.000. ( tiga puluh Juta ) secara casb( tunai ),  sisanya dikirim melalui trasfer Bank hingga mencapai  Rp 105.000.000. ( Sratus lima juta Rupiah ) dan sisa Rp  10.000.000. akan dibayar, bila kasus tersebut selesai, kata Sunanto.

Setelah kasusnya tidak ada upaya yang berarti dan hanya menjenguk adik pelapor 2x, dan ahirnya Sunanto telpon KD ( lawyer ) namun tidak  pernah diangkat, komunikasi dengan FZ juga tidak diangkat, WhasAp juga tidak dibalas, dan justru menantang minta dilaporkan kemana saja. Selanjutnya sunanto  mengutus mediator nana Sf  juga tidak ada perkembangan Akhirnya Sunanto Resmi melaporkan kasus penggelapan  yang diduga dilakukan oleh Fz tersebut, kepada Polres Sumenep hari ini kamis 10-Nopember 2022.dengan bukti lapor : TBL/ B/291/XI/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Nopember 2022 ( Tammo )

Penulis: TammoEditor: Tammo

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *