Petugas P2KB Kangayan Diduga Bolos Berbulan-bulan, Pengawasan ASN Dipertanyakan

Petugas BKKBN Kangayan Diduga Bolos Berbulan-bulan, Pengawasan ASN Dipertanyakan
Kantor Penyuluh BKKBN Kecamatan Kangayan

SUMENEP — Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, yang bertugas sebagai penyuluh di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, diduga telah bolos kerja selama berbulan-bulan tanpa kejelasan penugasan.

Pemerhati Kebijakan Publik, Juhari, SH, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan peninjauan langsung ke kantor BKKBN Kecamatan Kangayan yang berada di lingkungan Kantor Kecamatan setempat.

“Ruangannya kosong, tidak ada tanda-tanda kegiatan kedinasan berlangsung,” ungkap Juhari, Senin (3/6).

Menurut informasi dari pegawai kecamatan, Kepala Unit sebelumnya adalah Abu Haera. Namun saat dikonfirmasi, Abu Haera menyatakan bahwa dirinya telah dipindahtugaskan ke Kecamatan Arjasa, dan posisi tersebut kini dijabat oleh Daeng Daud.

Saat dihubungi, Daeng Daud tidak menampik bahwa ia belum aktif menjalankan tugas sebagai penyuluh Lapangan KB di Kangayan. Ia berdalih masih menunggu surat tugas resmi (SK) dari Dinas terkait.

“Saya masih menunggu surat tugas dari Dinas. Memang P2KB kekurangan tenaga penyuluh, dan saya diminta bantu mengisi kekosongan di Kangayan. Tapi sampai saat ini saya belum menerima SK penempatan,” ujar Daeng Daud.

Meski begitu, berdasarkan informasi lapangan, absensi kehadiran Daeng Daud disebut selalu terisi penuh, namun keberadaannya tidak pernah terlihat di kantor.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Kabupaten Sumenep belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan.

 

Respon (1)

  1. Tulisan ini keren banget, nambah wawasan baru buatku. Kalau bahasan beginian sih pasti rame banget juga kalau dibahas bareng-bareng di Kanal.id — komunitas seru buat ngobrolin topik kekinian bareng anak-anak muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *