Pupuk Bersubsidi Mahal Di Kangean, Kios Bayar Ongkos Sendiri, Kemana Subsidi Distribusi..?

Jurnal Sekilas – Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Dalam Pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah.

Sementara pendistribusian Pupuk bersubsidi kepulau Kangean belum optimal, karena beberapa kios yang ada dipulau Kangean, keluhkan harga angkot pupuk terlalu mahal. Ongkos Kapal untuk mengangkut kisaran RP 10.000.000 hingga RP 15.000.000, hal ini dikatakan oleh MZ pemilik kios.

Akibat dari mahalnya transportasi pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut, maka Masyarakat yang  akan menebus pupuk mengalami kenaikan harga.

Harga eceran Pupuk bersubdi di kepulauan kangean mencapai RP 130.000 perkarung, hal ini diungkapkan oleh Mohammad Nur warga Desa Kolo-Kolo.

Saat dikonfirmasi H.Parto selaku distributor, mengatakan ongkos pendistribusian semuanya sudah ditanggung hingga kelokasi Kios pengecer.  ( Tam )

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *