Berita  

Oknum Penyuluh Pertanian, Diduga Melakukan Penipuan

SUMENEP,jurnalsekilas-Oknum PNS berinial HS, terlibat penipuan terhadap A.Surowi D. asal desa Pamolokan.

Modus yang digunakan oleh HS dengan cara seolah-olah mempunyai alat berat (traktor roda
4). korban dimintai DP sejumlah uang.

A.Surowi D. menuturkan, bahwa ia ditawari Traktor oleh HS seharga 80 juta karema HS dapat meyakinkan, maka pada tanggal ( 06/11/2021) dia sepakat membelinya dengan Down Payment (DP) senilai Rp. 35 juta. Dibayar tunai tanpa kwitansi 3 juta dibayar dengan kwitansi sebesar Rp 32 juta. Dalam kwitansi ditulis sebagai uang titipan.

BACA JUGA :Louching Mandhepa RRJ, Kajari Sumenep : Jaksa Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Kesaktian Dinas Kesehatan Sumenep,Dana Dua Juta Membengkak Menjadi Lima Puluh Juta

Setelah menerima uang titipan tersebut, HS sudah menjauh, jika ditanya menghindar, pokoknya berbelit-belit, dan bahkan menghilang, dan mematikan Handphone.

Di depan pimpinannya, tanggal (02/02/2022)HS  membuat pernyataan, akan mengembalikan uang titipan tersebut paling lambat 7 hari. Dengan janji tersebut A. Surawi D, tidak keberatan,Tapi kenyataanya janji-tinggalla janji, hingga saat ini sudah 1.5 bulan tiada berita. kenangnya.

Sementara A.Surawi D. telah menunjuk Kuasa Hukum  dari Lembaga Penelitian, mediasi, advokasi dan Bantuan Hukum( LPMA BANHUM MERDEKA) Nur Jannah, SH.sesuai surat kuasa yang ditunjukkan pada media.

Saya sudah pasrahkan pada advokat, dan setelah dikontruksi,kata advokat, sudah terpenuhi unsur-unsurnya pidananya, pasal 378 KUHP

D tempat terpisah, Nur Jannah, SH.memberikan penjelasan.

“Iya, benar saya kuasa hukum bapak A.Surawi D” jelasnya

Perempuan Asal kepulauan yang juga Ketua LPMA BANHUM MERDEKA ini, tidak banyak berkomentar, karena sedang menggarap tesis.

“Maaf mbak, saya sedang sibuk, garap tesis.

Didesak langkahnya dalam menangani kasus ini, Jannah panggilan sehari-harinya hanya menjawab singkat, sejak pengadu konsul, saya buatkan legal opinion, disinilah ketemu kontruksi hukumnya, gimana langkah-langkahnya itu soal teknis dan seni tersendiri seorang advokat, advokat yang satu dengan yang lain belum tentu sama,kita bicara normatif sajalah. pungkasnya

Ditanya apakah ini hingga ke pengadilan, lagi-lagi, Jannah menjawab, soal itu tergantung pemberi kuasa, tapi saya lebih kepada penyelesaian diluar pengadilan. Kan kepolisian dan kejaksaan sedang galak-galaknya Keadilan Restorative Justice.pungkasnya.

Pak.Kadis pertanian, dimintai konfirmasinya, akan memanggil kembali yang bersangkutan.

HS.dihubungi via WA. belum membukanya, walau  kondisinya online

Respon (3)

  1. Prolactin regulation of kisspeptin neurones in the mouse brain and its role in the lactation- induced suppression of kisspeptin expression priligy dapoxetine buy The risk of foetal anomalies is very depending on the type of drugs but this risk can now be anticipated

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *