Opini  

Mendudukkan Tulisan Sulaesi yang Bertajuk “Makelar Kasus”.

Oleh : H. Safiudin, SH., MH.

Sulaesi menulis opini di media online Limadetik.com bertajuk: “Makelar Kasus”. Di situ, saya dibahas panjang lebar.

Tulisan ini sebagai respons atas tulisan tersebut.

Sebelum saya merespons atas hal-hal yang dirasa penting, perlu saya dudukkan dulu polemik Sunanto; Kepala Desa Buddi, Arjasa, Sumenep, dengan Fauzi.

Berdasarkan penjelasan Sunanto kepada saya, bahwa ia tersambung dengan Fauzi sebab disambungkan oleh LD (inisial) yang koordinasinya dibantu oleh V (inisial).

Sunanto kepada Fauzi minta dicarikan pengacara untuk mengadvokasi Abd. Rasid alias Sip-sip yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Hamsan. Sip-sip adalah adik sepupunya Sunanto.

Sunanto kemudian bersepakat dengan Fauzi, biaya pengurusan perkara Sip-sip sebesar Rp 130 juta dari biaya yang sebelumnya diminta Fauzi sebesar Rp 135 juta.

Selanjutnya, Sunanto menyerahkan sejumlah uang kepada Fauzi secara langsung dan transfer melalui bank yang jumlah totalnya sebesar Rp 105 juta.

Pada waktu pertemuan dengan Fauzi, Sunanto dapat penjelasan dari Fauzi bahwa ia juga akan diperiksa oleh Anggota Polisi yang berinisial S. Jadi, pada waktu pertemuan dengan Fauzi, ada dua surat kuasa yang ditandatangani; pertama, surat kuasa soal perkaranya Sip-Sip. Kedua, surat kuasa untuk jaga-jaga Sunanto khawatir benar-benar diperiksa oleh S.

Kemudian, Sunanto berkoordinasi dengan S. S menjelaskan kepada Sunanto bahwa tidak benar ia akan memeriksa Sunanto.

Seminggu setelah penandatangan kuasa, kuasa hukum Sip-Sip, inisial KD, yang ditunjuk berdasarkan petunjuknya Fauzi, dihubungi melalui telepon oleh Sunanto, berkali-kali, tidak dijawab.

Sunanto merasa kecewa kepada Fauzi, sebab penjelasannya yang mengatakan bahwa ia akan diperiksa oleh S, setelah dikonfirmasi langsung kepada S, S menyangkalnya. Ditambah lagi sikap KD yang tidak merespons telepon Sunanto saat hendak memintai keterangan soal progres pengawalan kasus Sip-Sip.

Atas serangkaian itu, Sunanto mencabut kuasa yang telah diberikan ke KD dan meminta Fauzi mengembalikan uangnya. Kala itu juga, Sip-Sip langsung dikuasakan kepada pengacara lain yang berinisial RN.

Keputusan ini mantap dibuat oleh Sunanto setelah S berkoordinasi dengan KD, oleh S, KD ditanya, berapa sebetulnya ia menerima fee dari Fauzi. KD menjelaskan kepada S, bahwa ia menerima uang dari Fauzi sebesar Rp 30 juta.

Guna memperkuat penjelasan Sunanto kepada saya, Sunanto menunjukkan adanya rekaman koordinasi antara S dengan KD, bahwa KD benar-benar menerima uang dari Fauzi sebesar Rp 30 juta.

Empat hari Sebelum Sunanto membuat laporan polisi dengan Terlapor Fauzi, saya diminta oleh Sunanto untuk berkoordinasi dengan Fauzi, yang pada intinya adalah supaya Fauzi mengembalikan uang Sunanto. Cuma, upaya saya tidak berhasil. Fauzi bergeming untuk mengembalikan uang Sunanto.

Atas persoalan itulah, Sunanto kemudian mantap membuat Laporan Polisi di Polres Sumenep.

Dalam konteks Pelaporan Sunanto ke Polisi, dengan terlapor Fauzi, saya malah berupaya supaya Sunanto menahan dulu untuk tidak laporan. Saya hubungi Fauzi, kemudian hasil koordinasi saya dengan Fauzi, disambungkan ke Sunanto. Walaupun akhirnya Sunanto tetap bersikukuh untuk membuat laporan di polisi.

Itu duduk persoalan keterlibatan saya dalam polemik antara Sunanto dengan Fauzi. Saya dimintai tolong oleh Sunanto wajar. Sebab, saya dengan Sunanto masih paman sepupu.

***

Atas tulisan Mas Sulaesi, saya keberatan. Mas Sulaesi menyerang personality saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Pamekasan dan mengaitkan saya dengan beberapa media online.

Atas hal itu, saya sudah meminta penasihat hukum saya untuk melakukan telaah atas tulisan Mas Sulaesi tersebut.

Bilamana nanti saran penasihat hukum menyatakan bahwa tulisan tersebut memenuhi unsur dalam dugaan tindak pidana, tidak menutup kemungkinan, saya akan melaporkan Mas Sulaesi ke Polisi.

Tulisan ini juga sebagai Somasi terbuka ke Mas Sulaesi, barangkali mau tabayyun.

Salam,

Tulisan terkait: Pejabat Tak Tahu Diri

Respon (2)

  1. I discovered your blog site on google and check a few of your early posts. Continue to keep up the very good operate. I just additional up your RSS feed to my MSN News Reader. Seeking forward to reading more from you later on!…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *