Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya melakukan simulasi persidangan di ruang Moot Court. Simulasi dipandu oleh Dr. Danggur Feliks, S.H., M.H., M.M. sebagai Dosen yang mendampingi mahasiswa. Pemandu membagi mahasiswa menjadi dua kelompok, yang masing-masing mempraktikan simulasi persidangan perkara pidana pada Jum’at (09/12/2022).
Menurut Dr. Danggur Feliks, S.H., M.H., M.M. bahwa “Simulasi persidangan merupakan rangkaian kegiatan yang dapat membantu mahasiswa memahami dan merasakan bagaimana situasi sidang yang sebenarnya”. Dalam simulasi akan terlihat mahasiswa yang sungguh-sungguh dan tidak sungguh-sungguh dalam melakukan observasi persidangan.
Lebih lanjut Advokat kondang tersebut juga menyampaikan, “Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya merupakan mahasiswa unggulan, jadi bukannya teori yang didapat tapi praktiknya juga”. Idealnya setelah mahasiswa lulus kuliah gambaran tentang persidangan di Pengadilan sudah tuntas, sehingga menjadi bekal yang cukup baginya saat menjadi praktisi hukum.

Dalam simulasi, mahasiswa -yang jumlahnya 35-an orang- dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mensimulasikan persidangan dengan cukup baik, meskipun ada beberapa catatan, terutama bagi pemeran kuasa hukum. Menurut pemandu, “Kuasa hukum terkesan tidak membela kepentingan terdakwa, beberapa argumentasi Jaksa Penuntut Umum tidak dibantah, padahal Kuasa Hukum dibayar, kasian terdakwa.”
Sedangkan kelompok kedua melakukannya lebih baik, argumentasi antara kuasa hukum dengan Jaksa Penuntut Umum dan ditengahi oleh majelis Hakim membuat suasana sidang tampak sungguhan.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya mengikuti prosesi simulasi persidangan dengan tertib, tidak bising, dan kondusif. Sehingga simulasi berjalan dengan lancar, dan semua mahasiswa menyimak dengan seksama.

Sedangkan, mahasiswa yang tidak berperan bertugas mengamati jalannya simulasi persidangan dan setelah selesai simulasi mereka berfoto bersama. Mahasiswa yang melakukan simulasi juga diberi kesempatan untuk bertanya kepada pemandu. Dari simulasi ini, mahasiswa bisa mengetahui kapan sidang dinyatakan terbuka dan kapan dinyatakan tertutup serta pada saat membacakan putusan diawali dengan kalimat “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”.

Simulasi berjalan lancar dan mahasiswa sangat terkesan dengan kegiatan simulasi karena dengan cara praktek langsung mereka mengaku lebih faham. Antusias mahasiswa sangat besar, minatnya dalam mengikuti simulasi ini dari awal hingga akhir menggebu-gebu. (Iam)
Respon (1)