Berita  

Komisi II DPR RI, Akan Panggil Mitra Yang Diduga Terlibat Pertanahan Rakyat

Jurnal Sekilas – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan memanggil mitra-mitra Komisi II yang diduga terlibat dalam kasus-kasus pertanahan di berbagai daerah di Indonesia. Dikatakan Yanuar, hal ini merupakan langkah awal dalam skenario penyelesaian kasus pertanahan yang diduga melibatkan instansi dan lembaga pemerintahan.

Hal tersebut dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II dengan Koperasi Produsen Perkebunan Masyarakat Adat Buay Mencurung, Masyarakat Kampung Tomang, Forum Petani Sejahtera Indonesia, Masyarakat Amal Bersatu, Masyarakat Adat Pasaman Barat, Persatuan Masyarakat Racangbuka Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia serta Forum Mafia Tanah Indonesia, membahas terkait kasus pertanahan di Indonesia, dalam ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Karena ini duduk perkaranya seperti ini maka skenario yang bisa kita capai adalah instansi yang bermitra dengan komisi II DPR RI kita akan cek langsung dan  akan menanyakannya, karena ini sudah berlarut-larut, dan sudah lama problem ini, kata Yanuar.

Dalam pertemuan itu, dilaporkan juga ternyata dalam banyaknya kasus pertanahan yang dialami selama ini oleh masyarakat, diduga banyak melibatkan lembaga dan instansi pemerintah, serta pihak swasta. Yanuar pun mengambil contoh, laporan dari Persatuan Masyarakat Racangbuka Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur yang terlibat kasus pertanahan dengan Pengadilan Negeri.

Yang menarik itu adalah bahwa ternyata kita ini bermasalah bukan dengan tetangga kita, kita masalah bukan dengan keluarga kita, justru kita bermasalah dengan negara, ini problem. Karena yang dari saya catat Ini, kita inventarisir problemnya dengan instansi semua.

Yang pertama, dengan BPN, yang kedua Kemendagri, dengan KLHK. Misalnya di Manggarai Barat, NTT dengan Pengadilan Negeri, pengadilan ini termasuk institusi penegak hukum, tapi ada dalam bagian persoalan tanah bahkan dengan balai lelang, luar biasa ini, sampai ke TNI dan Kodam, tadi disampaikan, termasuk juga Pemda terkait, badan Otorita BUMN dan seterusnya,” papar Yanuar.

Untuk itu, Yanuar menyampaikan akan mendorong penguatan Panja Kasus Pertanahan untuk mencari solusi terbaik dalam kasus ini. Namun, ia juga meminta untuk masyarakat yang terlibat dalam kasus pertanahan ini menyampaikan data secara rinci ke Sekretariat Komisi II, yang nantinya akan dijadikan bekal Komisi II saat rapat dengan mitra terkait.

Kita punya Panja di Komisi II, kita akan pertajam panja, kita akan perkuat panja sehingga seluruh persoalan yang ada, plus juga soal lain yang tidak dimunculkan hari ini akan kita mapping lebih rinci supaya lebih urut dan lebih lebih teratur. Nah, yang kedua kami menyarankan kepada bapak ibu jika ada data tambahan ada informasi, tambahan ada hal-hal penting yang bapak Ibu belum merasa disampaikan hari ini, mohon disiapkan catatan tertulis, langsung saja ke sekretariat Komisi II, bisa kirim via pos, email, atau jasa kurir lainnya,” papar Politisi Fraksi PKB ini. (yat/dpr.go)

Editor: tammo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *