Jurnalsekilas.com- Dalam beberapa hari ini publik di hebohkan dengan pemberitaan media yang menuduh ada dugaan oknum Dewan Order Paket PPS kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sumenep.
Sontah persepsi publik ada yang meyakini KPU Sumenep dapat diorder tapi ada juga yang membelanya. Namun apapun itu, adalah sebuah tantangan bagi institusi KPU untuk bersikap adil, jujur, sekaligus membuktikan bahwa hal itu tidak benar.
Klaim Temukan Dugaan Kecurangan, KMSKKP Ancam Laporkan Anggota KPU Sumenep ke Bawaslu dan DKPP
Seperti halnya perubahan SK KPU tentang penambahan kelulusan tertulis sebanyak 23 orang, KPU mendasarkan bahwa itu dibolehkan oleh Hukum( peraturan KPU ) .tapi publik banyak yang tidak percarya dengan berbagai argomentasi, seperti : kalau nilainya sama kenapa tidak ikut diumumkan pada pengumunan pertama. Lalu siapa yang protes, apakah nilai diketahui oleh peserta ? Jadi publik menduga menilai bahwa KPU bermain disona abu-abu.
Terkait persoalan dugaan paket orderan dari oknum dewan DS di kepulauan Kangean, media ini minta pendapat Ketua Lembaga Perlindungan Komsumen dan Kebijakan Publik ( LPK KP ) yang juga Ketua Komunitas Warga Kepulauan ( KWK ), H.Safiudin.SH.MH. menurutnya, jika hal itu benar maka sungguh KPU telah mencederai nilai- nilai demokrasi yang selama ini selalu kita jaga dan perjuangkan bersama.
H.Piu panggilan akrabnya H.Safiudin, menambahkan, bahwa dirinya tidak yakin KPU Sumenep demikian. Saya kenal komisioner KPU , mereka orang- orang berintegritas. Ketua KPU adalah cendekia, keilmuannya luar biasa.
Jadi KPU sebenarnya cukup membuktikan, apakah benar catatan paket orderan dan rekaman- rekaman itu benar-benar lulus..? .
Klo benar, nanti tinggal diputar rekaman itu. Seperti pemutaran Rekaman komunikasi yang diduga Komisioner KPU pada kasus verifikasi PARPOL dan ternyata benar apa yang disinyalir oleh Amin Rais dari Partai Ummat.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan oleh media RelasiKultur.Com ( 18/01/2022 ) berjudul Diduga Oknum Dewan Bermain Dalam Pelulusan Penyelenggara Pemilu di Kepulauan Kangean :
KPU adalah Lembaga penyenggara Pemilu sehingga segala keputusannya fair dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun terhembus bau busuk nampaknya KPU saat ini digerogoti oleh oknom politisi untuk menempatkan orang-orangnya di berbagai penyelenggara pemilu, seperti PPK dan PPS, ini diduga terjadi di berbagai PPK dan PPS. Di Pulau Kangean.
Menurut sumber orang kepercayaan Dewan, berinisial IH, iya mengaku disuruh mempersiapkan orang-orang untuk menjadi PPK dan PPS. dalam tes PPS ini saya diberi bagian desa tertentu. Lebih lanjut ia membocorkan, seorang peserta yang lulus 9 besar dari Kalinganyar bernama BHL itu dapat dipastikan lulus karena direkom oknum Dewan bernama DS asal Sapeken.
Sumber lain yang tidak mau disebut identitasnya diduga hampir seluruh PPS sudah terkoniksi ke KPU oleh Tim nya DS.
Rasit, pengamat kebijakan publik , jika benar ini terjadi sungguh mencederai demokrasi dan KPU bisa tidak dipercaya oleh masyarakat.
Ketua KPU diminta komfirmasi terkait dugaan tersebut, ia menjawab via WastShap :
Kpu melakukan seleksi pps secara terbuka melalui tahapan seleksi administrasi,tes tulis dan tes wawancara utk menyeleksi calon2 pps yg kapanel,netral dan independen..secara profesional dan terbuka
DS hingga berita ini dinaikkan belum dapat dimintai keterangan.