Berita  

IKSAS Rayon Kangean Tegaskan Sikap: Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran Marwah Pesantren

IKSAS Rayon Kangean Tegaskan Sikap: Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran Marwah Pesantren
Foto Ketua IKSAS R.Kangean ( Mahmudi )

Kangean, 8 Juni 2025 — Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSAS) Rayon Kangean menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mencoreng nama baik pesantren. Ketua IKSAS Rayon Kangean, Mahmudi, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran yang merugikan marwah pesantren.

“Kami mengutuk keras segala bentuk perilaku yang mencemarkan nama baik pesantren. Marwah pesantren adalah harga mati yang harus dijaga bersama oleh seluruh santri dan alumni,” ujar Mahmudi dalam pernyataannya.

Terkait kasus yang melibatkan SN, salah satu anggota Majelis  Syuri, Mahmudi menyampaikan bahwa proses pemecatan terhadap yang bersangkutan sedang berjalan.

“Saat ini, tanggal 8 Juni, saya sedang dalam perjalanan menuju Situbondo. Salah satu agendanya adalah untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pemecatan dari Pengurus Pusat IKSAS sebagai bentuk langkah tegas dan resmi atas kasus tersebut,” lanjutnya.

IKSAS Rayon Kangean menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai luhur pesantren serta memastikan integritas seluruh pengurus dan anggota tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *