Berita  

IKAGA Sebuah Ormas, Bukan Perusahaan Dan Yayasan . Ditulis oleh : H.Safiudin

SUMENEP,jurnalsekilas.com, Organisasi aliansi dari berbagai angkatan alumni SMPN3 Sumenep,yang tergabung dalam satu naungan Ikatan Alumni Smpn 3 ( IKAGA ). IKAGA lahir tahun 2019 yang lalu.

Perjalanan IKAGA berjalan mulus sesuai program jangka pendek dan program jangka panjang tentu sesuai AD ART IKAGA. Namun demikian, sebagaimana ormas-ormas pada umumnya tidak lepas dari adannya dinamika. Tapi dinamika itu terlewatkan karena dalam IKAGA terdiri dari orang-orang cerdas, mengedepankan organisasi legal formal.

Sejalan dengan dinamika tersebut, Kepala Sekolah SMPN 3 Sumenep selaku Pembina, menyampaikan : Setiap organisasi pasti ada perbedaan, tapi subtamsinya adalah kebersamaan.perbedaan itu hilang bila sudah diputuskan. Jika ada yang tidak puas lalu membentuk kelompok sendiri ini tidak boleh. Oleh karenanya saya hanya mengakui IKAGA dan alumni tiap angkatan.pungkasnya.

Pada tanggal 14 Desember 2021, IKAGA Resmi mempunyai Akte Notaris, sesuai Undang-undang keormasan.

Macam ragam akte
Macam ragam akte

IKAGA bukanla Perusahaan sehingga keputusannya berdasarkan mufakat bahkan voting. Jika sudah diputuskan itulah hukum. Keputusan organisasi, bukan keputusan personal, apa itu Ketua, Sekretaris,, wakil, atau bebdahara. Tapi Keputusan organisasi adalah keputusan kolektif kologial, artinya tidak seorangpun dalam pengurus boleh menyuarakan atas nama organisasi tampa adanya rapat  yang diputuskan bersama.

Berbeda dengan Perusahaan, dalam perusahaan tidak ada istilah pengurus, tapi terdiri dari Komisaris dan Dirut dan beberapa Direktor Bidang. Dalam komposisi ini..masing-masing ada komposisi SAHAM. Jadi Sangat jauh menjalankan Management perusahaan dengan Organisasi.

Dalam Perusahaan ada Peraturan Direksi, biasanya peraturan ini disampaikan pula dalam rapat RUPS.

Sekretaris dalam perusahaan bukanlah pengurus, atau pemagang Saham, tapi diangkat untuk mengurus administrasi. Tapi dalam organisasi Sekretaris adalah sebagai pengurus, yang dalam rapat mempunyai hak suara sama dengan pengurus yang lain( dikenal dengan pengurus harian ). Sedangkan sekretaris dalam perusahaan tidak mempunyai hak suara.(One man one vote).

Ormaspun berbeda dengan cara pengambilan keputusan pada Yayasan, yayasan mutlak ditangan keputusan ditangan ketua yayasan.

Ormas juga berbeda dengan kantor lembaga negara, untuk merumuskan kebijakan sudah petunjuk teknis, tapi inovasi disesuaikan.rapat kadang sifatnya intruksional.artinya keputusan ada pada pimpinan.

Semuga mamfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *