SUMENEP, jurnalsekilas.com – Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) adakan Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di depan Kantor Agraria, Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumenep, pada Rabu (28/09/2022).
Aksi UNRAS dipimpin oleh Nurahmat yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep. UNRAS tersebut merupakan aksi yang ketiga kalinya dengan membawa tema “Berantas Mafia Tanah di Kabupaten Sumenep; di Sumenep bukan Kerajaan, Kerajaan Sudah Tidak Ada Lagi”.
Terkait UNRAS itu, Ketua Lembaga Penelitian Mediasi, Advokasi dan Bantuan Hukum (LPMA BANHUM) Merdeka, H. Safiudin, SH., MH., menanggapi persoalan tersebut dengan sangat sederhana jika semua pihak menempuh jalur mediasi.

Regulasinya, BPN seharusnya memberikan ruang kepada semua pihak untuk menempuh mediasi dengan Mediator dari BPN, atau dapat mengundang mediator yang bersertifikat.
Kesepakatan dari hasil mediasi inilah yang menjadi rujukan hukumnya. I berkaidah, Assulhu Sayyidul Ahkam; hasil musyawarah lebih tinggi dari putusan hakim. Barulah setelah tidak ditemukan kata sepakat, maka ditempuhlah melalui jalur hukum.
Ini menjadi blunder jika para pihak tidak mau menempuh mediasi dan tidak mau juga menempuh jalur hukum. Lalu apakah akan terus adakan UNRAS?.
Di akhir tanggapannya, H. Safiudin menyampaikan pesan khusus kepada BPN:
“Ini jadikan sebagai bahan instrospeksi pada ATR BPN dan seluruh jajarannya, jangan main-main dengan hak orang lain, masih banyak kasus-kasus yang seharusnya klir tapi oleh oknum BPN saya duga direkayasa seolah-olah ada masalah. Bahkan, saya dapat laporan bahwa ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tidak dilaksanakan sampai sekarang. Padahal putusan tersebut sudah sejak 2020. Lalu, BPN ini bekerja pakai birokrasi apa? Ingat kalian semua akan pensiun dan akan meninggal dunia”.
Dalam UNRAS tersebut, banyak ungkapan hujatan kepada Kepala ATR/BPN karena tidak mau menemuinya. Bapak Yady, selaku wakil dari ATR BPN mengatakan, Kepala BPN saat ini sedang ada acara luar kota sambil menunjukkan surat undangan di HP-nya.
UNRAS ini tambah memanas saat para orator saling sahut menyahut mempertanyakan pengukuran tanah di Makodim 0828 Sumenep, mereka mempertanyakan:
1. Kenapa ATR BPN menerima permohonan selain MAKODIM padahal tidak sesuai SOP, tapi ATR BPN selalu berkata sesuai SOP, lalu SOP apa sebenarnya dipakai ATR BPN, apakah SOP mafia? MAKODIM sudah puluhan tahun menempati dan menguasai;
2. Pengukuran MAKODIM, penundaannya sudah 2 minggu tapi belum ada progres, apa kerjaan ATR BPN? Memalukan;
Pada Saat Pihak ATR BPN diberi kesempatan, pihaknya mengatakan sudah berkirim surat kepada ATR BPN di atasnya untuk meminta petunjuk, bahkan juga sudah mengirim surat kepada KODAM dan Panglima TNI.
“Bapak-bapak mohon bersabar, kami berjanji menuntaskan persoalan ini tapi tetap mengacu pada regulasi dan SOP”. Sontak oleh massa aksi disoraki, “SOP apa?”