Berita  

Fauzi Bantah Dirinya Disebut Makelar Kasus, Fauzi Hanya Membantu Mencarikan Lawyer

Jurnal Sekilas – Jurnal Sekilas – Atas Tuduhan Sunanto lambatnya dalam menangani pendampingan terhadap klinnya, Kurniadi membantah, bahwa pendapinganm tersebut sudah dilakukan cepat dan proporsional, namun pada saat Kurniadi lagi onfire bekerja, tiba-tiba Sunanto mau mencabut kuasa, dan mendesak meminta uang agar dikembalikan.

Dalam pencabutan kuasa yang dilakukan oleh sunanto terhadap Kurniadi tersebut, fauzi sempat mencurigai ada ketidak beresan dalam pencabutan Kuasa itu, ada kecurigaan fauzi bahwa penanganan untuk pendampingan itu akan berpindah tangan, kata Fauzi melalui surat bantahannya yang dilayangkan kekantor jurnalsekilas.com.

Baca juga: MACAM-MACAM AKAD DALAM ISLAM (MUAMALAH)

Lebih lanjut dalam bantahan Fauzi terkait pencabutan kuasa oleh sunanto kepada Kurniadi, terkesan pada saat Sunanto meminta uangnya untuk kembali Fauzi tidak respek karena Sunanto tidak memakai aturan dan tatakrama dalam pencabutan kuasa tersebut.

Terkait pemberitaan pada tanggal 10/11/2022 yang berjudul Seorang Makelar Kasus dilaporkan ke Polisi,atas Daugaan Penipuan

Redaksi jurnalsekilas.com sudah melakukan Ralat dan meminta maaf kepada Fauzi atas keterlambatan melakukan Ralat.

Dalam Hal tersebut, Fauzi orang yang membantu Sunanto mencarikan Lawyer untuk pendampingan terhadap adik sunanto,karena adik Sunanto dalam masalah.

Baca juga: Asas Umum Peradilan Agama, Terlengkap

Dalam hal itu Fauzi bukanla seorang makelar kasus (markus) tetapi fauzi hanya membantu untuk mencarikan Sunanto Lawyer, untuk pendampingan adiknya. (tammo)

 

Penulis: tammoEditor: Tammo

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *