Kesaktian Dinas Kesehatan Sumenep,Dana Dua Juta Membengkak Menjadi Lima Puluh Juta

SUMENEP, Jurnalsekilas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep disinyalir telah melakukan Mark up Dana dalam acara penyuluhan “ Komunikasi, Edukasi, dan Inovasi (KEI)”. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel Sumenep, Rabu (01/12/2021).

Dugaan praktek korup Dinkes Sumenep ini terungkap setelah karyawan Dinkes Sumenep inisial S mendatangi pihak hotel meminta uang kembalian sewa aula hotel sebesar Rp49.750.000

“Ada seorang bapak berkumis datang mengatakan ingin melakukan pembayaran dan meminta sisa uang yang ada, saya kebingungan dan langsung meminta orang tersebut menemui pemilik hotel” ucap karyawan Hotel tersebut.

Pada saat penelusuran Media, didapat kode transaksi : no.1017.klafikasi : SP2D 19950/SP2D- L-S 2021. Dana yang dibayarkan melalui SP2D ke rekening Pemilik salah satu hotel di kota Sumenep oleh Dinas Kesehatan diduga ada penyimpangan. Pada Kamis (23/12/2021) ada uang masuk ke rekening pemilik Hotel sebesar Rp. 52.500.000,00,. Padahal uang yang harusnya terbayar hanya Rp. 2.750.000,00,.

“Kalau salah tidak mungkin, karena jika meggunakan SP2D salah sedikit saja tidak mungkin bisa dicairkan” ujar Narasumber.

Dalam pemesanan hotel tersebut atas nama inisial S( ASN DINKES Sumenep) untuk tanggal 01 Desember 2021, dengan keluarnya dana dari satker dengan kode SP2D, berarti diduga banyak pihak terlibat. Diantaranya, Kuasa Pengguna anggaran, Pejabat pembuat Komitmen ( PPKo), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK).

Saat ditanya tentang pengambilan sisa uang tersebut, Inisial S ( pns dinkes sumenep)membenarkan dan mengatakan pihak hotel tidak mengijinkan uang tersebut diambil karena takut terlibat jika ada masalah. S lebih lanjut menyatakan, andaikan dana tersebut digunakan plus makan dan snack saja masih lebih, misal rp 45.000× 200 orang.senilai Rp.9.000.000,- ditambah sewa room 2.750.000,- masih kisaran belasan juta.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dihubungi oleh wartawan Jurnal Sekilas via WhatsApp tidak merespon, dan ditelpon tidak diangkat.

Sedangkan Manager hotel tersebut membenarkan adanya dana Rp. 52.500.000,00 yang masuk ke Rekening. Ia mengatakan memang tidak mengijinkan uang tersebut ditarik khawatir ada penyelewengan dana dan malah ikut terlibat, karena menurutnya tidak ada pemesanan kamar, makanan, tapi mengapa ada uang masuk sampai Rp. 52.500.000,00,.

Untuk mengetahui motif dan kajian hukum dibalik pentrasferan dana tersebut, Nur Jannah, SH.MH. seorang perempuan berprofesi advokat ini menyatakan telah ada permulaan pelaksanaan perbuatan pidana, unsur niat jahatnya ( mens rea ) sudah ada. Ketua LPMA BANHUM Merdeka ini, lebih lanjut mengatakan, perlu adanya pelaporan dari pihak-pihak aktifis ke BPKP atau BPK, bahkan ke penyidik, agar kerugian negara ini bisa diusut. Sedangkan motif lebihnya dana tersebut diduga tidak untuk peruntukannya sebagaimana mestinya. (Desta)

Respon (5)

  1. S4A and S4B on plastic and in soft agar than cells transfected with empty vector pcDNA3 priligy buy detectable restoration of normal immune responsiveness in an immunodeficient subject to which it is administered, e

  2. priligy alternative Long term complications of Stevens Johnson syndrome toxic epidermal necrolysis SJS TEN the spectrum of chronic problems in patients who survive an episode of SJS TEN necessitates multidisciplinary follow up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *