Berita  

Blangko KTP Elektronik Terbatas, Disdukcapil Sumenep Prioritaskan Bagi Yang Belum Mencetak KTP Sama Sekali

Jurnal Sekilas – Keterbatasan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura Jawa Timur, Prioritaskan bagi yang belum memiliki KTP sama sekali.

Hal itu disampaikan lamgsung oleh Kadis Dukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Sahwan Effendi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah diruang kerjanya. Senin 07/11/2022

Menurut Wahasah, untuk sementara saat ini Disdukcapil Sumenep keterbatasan blangko KTP elektronik.

Lanjut Wahasah, blangko yang ada hanya diprioritaskan untuk yang belum pernah mencetak (memiliki) KTP sama sekali dan yang kedua bagi yang ada perubahan status seperti nama dan alamat dan sebagainya.

Sedangkan untuk yang hilang atau yang rusak, kata Wahasah sementara dinas kependudukan dan catatan sipil, pemohon diberi biodata sebagai pengganti KTP elektroniknya.

Sebab, Wahasa menjelaskan biodata itu sebagai penggati KTP nya dan biodata ini bisa digunakan karena data-data didalamnya itu sudah lengkap serta ada juga “Barcode” resmi dan produkcapil dimana sebagai pengganti KTP elektronik.

Bedanya antara biodata dengan surat keterangan, Wahasah menerangkan kalau Suket itu pengganti KTP dulu kegunaanya sama tetapi ada masa berlakunya yakni 14 hari, namun Disdukcapil Sumenep tahun 2022 ini lebih memilih mencetak biodata karena biodata ini tidak ada masa berlakunya selama data itu masih tetap tidak ada perubahan maka tetap bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Wahasah menegaskan, soal keterbatasan blangko KTP elektronik tersebut, Disdukcapil Sumenep sudah mengajukan kepusat dan masih menunggu dari pihak pusat kapan untuk dikirim ke Disdukcapil Sumenep.

“Sedangkan untuk pengajuan blangko KTP elektronik, kemarin Disdukcapil Sumenep mengajukan sampai 20 ribu blangko, ” ungkapnya. (bongkar86/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *