Berita  

Bank Pembiayaan Mandiri Tunas Finance Cabang Malang, Melukai Hati Nasabah

Probolinggo-jurnalsekilas.com- PT Mandiri Tunas Finance (MTF) merupakan perusahaan pembiayaan patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Tunas Ridean Tbk (TURI). Perusahaan ini memiliki kantor cabang di berbagai daerah, termasuk di Malang.

MTF, merupakan Bank pembiayaan yang segala keuntungannya didapat dari nasabah ( customer ) , sehingga BTF senantiasa harus bersama dengan masyarakat dalam mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dengan kata lain, jika Bank pembiayaan tidak mendapatkan kepercayaan, mustahil dapat nasabah yang pada ahirnya pendapatan berkurang bahkan Bank nya bisa tutup.

Kepedulian terhadap nasabah bagian dari pelayanan prima sehingga BTF tetap dihati masyarakat. tentu inilah jargon yang selalu dikumandangkan untuk mendapatkan kepercayaan tersebut.

BTF Cabang Malang, menurut informasi dalam beberapa bulan terahir ini kurang memberikan pelayanan yang memuaskan kepada nasabah, salah satu masabah yang mengeluh adalah Sfd, dengan nomor kontrak : 9102001178, ia mengaku selaku nasabah sebagai nasabah beriktikad baik, dan pada ahir kontraknya ingin melunasi angsurannya yang tinggal 1 bulan( 1 angsuran ). Namun kendalanya adalah tentang denda. Dendanya sangat tinggi yaitu Rp.25.jutaan.

Iya mas 25 jutaan lebih

Lebih lanjut Sfd menceritakan, telah memohon keringanan, namun hanya disetujui R.1.000.000 – .menurut Sfd ini sungguh mengecewakan dan merasa keberatan.sebab di Bank pembisyaan lainnya pengalaman teman- temannya potongan denda hingga 50% .pungkasnya.

Menurut sumber yang dapat dipercaya yang tidak msu disebut identitasnya, yang diterima pewarta media ini, sejak pimpinan ini yang biasa dipanggil pak Anton, banyak customer merasa tidak puas dalam pengajuan keringanan denda ini, banyak beranggapan tidak manusiawi.

Ya mas, saya diperusahaan lain, bisa dapat 50 % hingga 60%, bahkan pernah sata dapat pemutihan denda hingga 0%

Sementara pimpinan Bank Mandiri Tunas Finance Malang dihubungi via telpon Kantor : 0341497927 diterima oleh recepsionis, dan media ini menjelaskan maksudnya. Seketika itu dihubungkan kepada telpon paralel di kantor, menuju sambubgan pimpinan, namun hingga 15 menit tidak diangkat. Hingga berita ini dinaikkan belum dapat konfirmasi dari Pimpinan BTF Malang.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *