Berita  

LPK KP Tegas Pastikan Distribusi BBM di Sapeken Normal

SUMENEP – Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Sapeken, Kepulauan Sumenep mendadak viral akibat sidak tim Pertamina pada 28 Maret 2022.

Kebutuhan BBM masyarakat Sapeken telah bertahun dilayani oleh dua APMS guna mendudukung kebutuhan BBM nelayan.

Pada saat sidak, APMS milik H Ardy dikatakan sedang dalam keadaan rusak. Kabar tersebut menyebar ke berbagai media usai sidak berlangsung.

Kendati demikian, H Ardy membantah bahwa Dispenser (wadah BBM) APMS miliknya kala itu dalam keadaan kosong.

Pengisian BBM di APMS H.Ardy (10/03/,2022)
Pengisian BBM di APMS H.Ardy (10/03/,2022)

Menurut H Ardy, nama baiknya terasa tercemari akibar kabar tersebut yang tersebar ke berbagai media.

Ia menjelaskan, APMS miliknya pada saat itu normal dan tidak ada kerusakan. Hanya saja, sambungnya, kala itu stok BMM di APMS-nya sudah habis terjual kepada 16 distributor. “Di sini ada total 18 distributor, saat itu 16 yang kebagian bahkan 2 distributor tidk kebagian,” terangnya, Ahad 10 Arpil 2022.

Kata H Ardy, Dispenser APMS miliknya setiap bulan disuplai 152 KL untuk memenuhi kebutan BMM di Sapeken. “152 KL itu dikirim menjadi tiga kali pengiriman. Misal minggu pertama 50 KL terus sisanya di minggu berikutnya,” jelasnya.

Sementara Camat Sapeken, Moh.Aminollah, menyatakan, bahwa team kecamatan sesuai domainnya sebatas memastikan BBM masuk pada Dispenser .

Lembaga Perlindungan Komsumen dan Kebijakan Publik( LPK KP) Sumenep ikut menyoroti persoalan tersebut. Tim dikirim untuk memastikan keadaan APMS milik H Ardy tersebut.

Dari penelusuran tim LPK KP didapat fakta bahwa dispenser APMS 56.694.06 dalam keadaan tidak rusak dan masih dapat dipergunakan.

“Hari ini Ahad Dispenser dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan melayani kebutuhan masyarakat,” kata Ketua LPK KP H Syafiudin.

Sementara pada saat sidak, didapat fakta bahwa AMPS milik H Ardy kosong lantaran habis terjual. Sementara stok BBM di APMS yang lain stoknya masih melimpah. “Saat itu ada 4 rekom yang menebus otomatis masih tersedia BBMnya,” ujar H Safiudin.

Safiudin menegaskan,  temuan dari timnya tidak menemukan pelanggaran di APMS   56.694.06. “Jika di kemudian hari ada laporan dari Komsumen, maka kami dari LPK KP tidak segan-segan melaporkan ke BPH MIGAS dan Pertamina,” tegasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *