Oleh: Saiful bahri
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Kangean bukan sekedar persoalan distribusi tetapi telah menjadi cermin nyata tentang bagaimana keadilan dijalankan dalam kehidupan masyarakat. Di wilayah kepulauan yang bergantung penuh pada pasokan dari luar, keterlambatan distribusi memang dapat dimaklumi. Namun ketika kelangkaan itu diiringi dengan lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat pengecer, maka persoalan ini tidak lagi bisa disederhanakan sebagai kendala teknis. Ia telah berubah menjadi persoalan moral yang menyentuh inti keadilan sosial.
Pulau Kangean hidup dalam keterbatasan akses. Jalur distribusi yang bergantung pada transportasi laut menjadikan pasokan BBM sangat rentan terhadap gangguan. Cuaca buruk, keterlambatan kapal, atau kendala logistik lainnya dapat dengan cepat memicu kelangkaan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti di situ. Ketika BBM tetap tersedia namun tidak sampai kepada masyarakat dengan harga yang semestinya, maka muncul dugaan kuat adanya ketidakteraturan dalam distribusi. Di titik ini, kelangkaan bukan lagi tentang ketiadaan barang, melainkan tentang ketidakadilan dalam penyaluran.
Fenomena harga yang melambung di tingkat pengecer mengindikasikan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Dugaan penimbunan, pengaturan suplai, atau distribusi yang tidak merata menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka tidak hanya kesulitan mendapatkan BBM, tetapi juga dipaksa membeli dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan. Ini adalah bentuk tekanan ekonomi yang tidak adil, dan dalam perspektif Islam, setiap bentuk ketidakadilan adalah kezaliman yang harus diluruskan.
Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan, kedekatan, atau keuntungan pribadi. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap penyimpangan dalam distribusi kebutuhan pokok seperti BBM bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar agama. Ketika hak masyarakat dirampas secara tidak langsung melalui permainan harga dan distribusi, maka itu adalah bentuk amanah yang dikhianati. Dalam kondisi seperti ini, keberadaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Rapat koordinasi, himbauan, dan pernyataan sikap tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak diikuti dengan tindakan nyata. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar kata-kata, tetapi membutuhkan kehadiran yang benar-benar bekerja dilapangan. Forkopimka harus turun langsung, memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, menindak tegas setiap bentuk penyimpangan, serta membuka transparansi agar kepercayaan publik tidak hilang.
Aksi nyata bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Membiarkan ketidakadilan berjalan sama dengan memberi ruang bagi kerusakan untuk berkembang. Dalam prinsip syariat, kemaslahatan umat harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan atau langkah yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat berarti belum memenuhi amanah yang diemban. Oleh karena itu, ketegasan dalam pengawasan dan keberanian dalam penindakan menjadi ukuran sejauh mana kepemimpinan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Di sisi lain, masyarakat juga tidak boleh memilih diam. Dalam banyak kasus, ketidakadilan terus berulang bukan karena tidak diketahui, tetapi karena tidak dilawan. Padahal dalam ajaran Islam, amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban yang tidak mengenal batasan status atau kedudukan. Menyampaikan kebenaran dengan adab adalah bentuk tanggung jawab, bukan pembangkangan. Sebaliknya, membiarkan kesalahan tanpa koreksi adalah bentuk pengkhianatan yang paling halus terhadap kepentingan bersama.
Kelangkaan BBM di Pulau Kangean pada akhirnya menjadi ujian yang lebih besar dari sekadar persoalan logistik. Ia adalah ujian moral: apakah manusia akan tetap berpegang pada keadilan atau tergelincir dalam kepentingan sesaat. Ia juga menjadi ujian kepemimpinan: apakah kekuasaan digunakan untuk melindungi masyarakat atau sekadar menjaga posisi. Dalam situasi seperti ini, keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil adalah bentuk kesetiaan tertinggi terhadap amanah.
Jika keadilan ditegakkan, maka distribusi dapat diperbaiki, harga dapat dikendalikan, dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. Namun jika ketidakadilan terus dibiarkan, maka kelangkaan akan menjadi siklus yang tidak pernah berakhir. Karena pada hakikatnya, masalah terbesar bukanlah ketika BBM sulit didapat, tetapi ketika kebenaran tidak lagi diperjuangkan.






